1. Trawl
Kata trawl berasal dari kata “troler” (Perancis) dan kata “trailing” (Inggris) yang berarti tarik atau mengelilingi seraya menarik. Trawl merupakan alat tangkap ikan yang terbuat dari jaring berbentuk kerucut yang menyapu dasar perairan atau menyaring kolom air dan ditarik oleh kapal. Berdasarkan Keppres No. 85 tahun 1982, trawl disebut dengan pukat udang. Sedangkan menurut Keppres No 39 tahun 1980, nama lain dari trawl adalah pukat harimau, selai itu bisa disebut juga dengan pukat tarik.Umumnya jaring terdiri dari kantong (codend) yang berbentuk empat persegi ataupun kerucut, dua lembar sayap (wing), dihubungkan dengan tali penarik (warp). Berikut adalah bagian-bagian yang terdapat pada alat tangkap trawl :
1) Surface trawl (floating trawl)
Surface trawl merupakan trawl yang dioperasikan pada permukaan air.
2) Mid water trawl
Mid water trawl adalah trawl yang dioperasikan antara permukaan dan dasar perairan.
3) Bottom trawl
Bottom trawl adalah trawl yang dioperasikan di dasar perairan.
1) Side trawl, yaitu trawl yang pada waktu operasinya ditarik pada sisi kapal.
2) Stern trawl, yaitu trawl yang ditarik pada bagian belakang kapal.
3) Double rig trawl, yaitu trawl yang ditarik melalui dua rigger yang dipasang pada kedua lambung kapal.











