Minggu, 25 November 2012

Metodologi Perikanan

2. SUMBERDAYA PERIKANAN
2.1. Perairan Umum
2.1.1 Lebih tangkap (over fishing) dan mutu lingkungan
2.1.2 Petunjuk pengkajian
2.1.3 Penggolongan kebijakan
2.1.4 Keberlanjutan/kelestarian
2.1. 5 Metode pengkajian
2.1.6 Pengkajian biologi
2.1.7 Data dan model perikanan perairan umum
2.1.8 Pola pengelolaan reservat
2.2. Perikanan laut
2.2.1. Database perikanan
2.2.2. Statistik perikanan
Data pendaratan ikan
Data hasil kapal penelitian
2.2.3. Teknik dan metode pendugaan stok
Teknik pendugaan stok
Metode pendugaan stok
3. PENANGKAPAN
3.1. Alat tangkap
3.2. Rancangan percobaan dan pengamatan
4. AKUAKULTUR
4.1. Pengertian dan ruang lingkup
4.2. Pemilihan sistem budidaya
4.2.1.Seleksi jenis ikan
4.2.2. Pemilihan lokasi
1) Budidaya air tawar
2) Budidaya air payau (tambak)
Tidak berbau bahan pencemar
3) Perikanan laut
4.2.3 Fasilitas pemeliharaan
4.3. Penyediaan benih
4.3.1. Benih alam
4.3.2. Benih dari hatchery
4.4. Pertumbuhan
4.5. Mengurangi mortalitas
4.6. Pengkajian akuakultur.
5. Pasca Panen
5.1. Sifat fisik, kimia dan termal ikan
5.2. Kualitas ikan, kerusakan dan pencegahannya
5.3. Penanganan hasil tangkapan
5.4. Panen ikan hasil budi daya dan penanganan hasil
5.5. Penanganan dan transportasi ikan hidup
5.6. Pengawetan dan pengolahan
(1) Pendinginan
(2) Pembekuan

kebijaksanaan perikanan di Indonesia sebagian besar diarahkan pada regulasi teknik dalam kegiatan perikanan dan dalam perbaikan stock (stock enchancement). Tanggung jawab pemerintah terhadap perairan umum dibagi diberbagai tingkat. Pemerintah pusat mempunyai tugas yang meliputi: (1) regulasi, (2) penelitian,
dan (3) pelayanan jasa, akan tetapi pelaksanaannya sering tergantung dari pemerintah daerah propinsi maupun kabupaten. Dinas perikanan menghadapi tugas harian untuk menerapkan peraturan-peraturan serta memberikan informasi serta pelayanan. Tanggung jawab utama pemerintah pusat di antara sekian banyak hal-hal yang berhubungan dengan perikanan perairan umum adalah pelarangan alat-alat penangkapan ikan yang merusak (aliran listrik, peledak), peraturan ukuran mata jaring minimum dan ukuran minimum ikan yang ditangkap serta pembuatan daerah- daerah reservat. Hal-hal tersebut dapat lebih diperinci secara khusus dan didukung oleh peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Dinas Perikanan) dan yang mencerminkan kebutuhan nelayan setempat. Disamping itu terdapat program penebaran ikan (restocking) di perairan umum. Semuanya ini dipandang sebagai upaya defensif untuk mempertahankan hasil perikanan perairan umum, yang nampaknya tidak ada prospek untuk meningkatkan hasil tangkapan yang lebih tinggi.

Penurunan mutu lingkungan perairan dapat diakibatkan oleh pencemaran dan pengendapan serta persaingan penggunaan perairan lainnya. Pencemaran dipandang sebagai masalah yang berkaitan khususnya dengan intensifikasi pertanian serta perpindahan penduduk ke daerah pemukiman yang kurang padat. Apabila reaksi terhadap masalah lebih tangkap yang dihadapi juga berbentuk introduksi jenis ikan serta budidaya, maka kedua hal tersebut mungkin juga akan menjadi penyebab kerusakan lingkungan

Keberlanjutan/kelestarian
Untuk lebih mengerti dengan jelas keterkaitan antara tujuan kebijakan tersebut di atas secara sosial dan biologis ini, motivasi dibalik keinginan untuk mempertahankan keberlanjutan/kelestarian dalam perikanan tangkap perlu diteliti. Mengapa keberlanjutan perikanan ingin dicapai ? Apakah untuk mempertahankan jenis-jenis ikan atau habitat tertentu (secara biologis), ataukah untuk mempertahankan keberadaan suatu masyarakat dan pola hidupnya yang merupakan unsur-unsur penting dari suatu masyarakat.
Tidak ada satu pertanyaan pun yang memadai untuk memperoleh pengertian lebih jelas tentang apa yang dimaksud dengan keberlanjutan, pertanyaan harus diubah dari: mengapa menginginkan perikanan yang berkelanjutan ? Menjadi perikanan yang berkelanjutan untuk siapa ?. Jawaban yang mungkin ada termasuk penduduk negara, konsumen produk perikanan, rumah tangga atau sebagian rumah tangga yang memanfaatkan sumber daya perikanan. Bagi setiap kelompok ini kita mungkin ingin memperhitungkan pula hubungan antara kebutuhan generasi sekarang dan generasi penerus. Identifikasi lebih tepat tentang untuk siapa sumber daya ingin dipertahankan agar berkelanjutan, akan memberikan gambar lebih jelas tentang kemungkinan trade off antara kepentingan berbagai kelompok yang berbeda, yang mungkin harus diterima untuk suatu posisi kebijakan yang ditetapkan.

Metode pengkajian
Kebijakan perikanan terdiri dari kedua dimensi sosial dan budaya, sehingga pengkajian yang menyeluruh akan kebijakan dan cara-cara pengelolaan memerlukan masukan-masukan dari ilmu biologi dan sosial. Sementara sangat penting bagi suatu kebijakan perikanan untuk berpijak pada suatu pengkajian biologi yang tepat terhadap sumber daya, kebijakan yang realistis harus pula terdiri atas pengkajian aspek-aspek sosial yang terkait pada usaha perikanan.

Downloan File klik dibawah ini