Kamis, 01 November 2012

Warga Muara Angke Tagih Janji Jokowi

Penulis : Indra Akuntono | Kamis, 1 November 2012 | 11:46 WIB

Photo: KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) menerima warga Kampung Baru, Muara Angke di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2012). Kedatangan warga ini terkait surat edaran pengosongan lahan oleh Dinas Kelautan dan Pertanian UPT Pengelolaan Kawasan Pelabuhan Perikanan dan Pangkalan Pendaratan Ikan (PK-PPPPI) karena lokasi akan dijadikan kawasan pembangunan terpadu Muara Angke. 


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Kampung Baru Muara Angke mendatangi gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/11/2012). Maksud kedatangan mereka adalah untuk menemui Gubernur DKI Joko Widodo dan menagih janji penyelesaian kasus penggusuran di permukiman mereka. Setelah menunggu sekitar satu jam, akhirnya Jokowi keluar dari ruang kerjanya. Lalu beberapa warga langsung memberondong Jokowi dengan sejumlah pertanyaan. Intinya, para warga meminta Jokowi segera meninjau kampung mereka agar dapat dicarikan solusi yang baik dan berkeadilan.


"Iya, nanti saya urus semuanya. Saya akan datang ke sana, tapi kalu tidak bisa pagi, siang atau malam nggak apa-apa kan? Agenda saya suka padat" Jokowi

"Iya, nanti saya urus semuanya. Saya akan datang ke sana, tapi kalu tidak bisa pagi, siang atau malam nggak apa-apa kan? Agenda saya suka padat," kata Jokowi saat menjawab pertanyaan para warga Kampung Baru, Muara Angke.
Sebelumnya, Jokowi mengaku telah berbicara dengan sejumlah warga korban penggusuran di Kampung Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Jokowi berjanji akan mencarikan solusi bagi korban yang mengaku digusur oleh aparat Satpol PP itu.
Sekitar 50 rumah digusur oleh Dinas Perikanan dan Kelautan DKI Jakarta dengan bantuan aparat Satpol PP. Namun demikian, Jokowi menampik penggusuran tersebut dilakukan oleh aparat penegak Perda tersebut. Dalam hal ini, Jokowi lebih menyoroti keluhan warga soal uang ganti rugi yang hanya sebesar Rp 750.000. Jokowi menyatakan akan mendalami apakah ada penyelewengan dalam penyaluran ganti rugi.

Editor :
Hertanto Soebijoto