Minggu, 04 November 2012

Organisasi di kapal perikanan


Organisasi di kapal perikanan

Ketentuan-ketentuan yang mengatur kegiatan  pengawakan kapal perikanan masih mengacu kepada beberapa ketentuan yang berlaku di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, khususnya Undang-undang no.21 tahun 1992 tentang Pelayaran.
          Pengertian awak kapal sebagaimana dimaksud di dalam UU no. 21 tahun 1992 tentang Pelayaran, sebagai berikut:
          ”.....Yang dimaksud Awak kapal adalah orang yang bekerja atau dipekerjakan di atas kapal oleh pemilik atau operator kapal untuk melakukan tugas di atas kapal sesuai dengan jabatannya yang tercantum di dalam Buku Sijil”
Dengan mengacu kepada pengertian tersebut diatas, maka
pengertian awak kapal perikanan adalah sebagai berikut:
          ”......Yang dimaksud awak kapal perikanan adalah nelayan atau orang yang bekerja atau dipekerjakan di atas kapal perikanan  oleh pemilik atau operator kapal perikanan untuk melakukan tugas di atas kapal perikanan sesuai dengan jabatannya yang tercantum 
                 di dalam Buku Sijil”

Pembagian Kelompok Kerja di Kapal Perikanan
          Pelaut yang bekerja di atas kapal perikanan dan didaftarkan secara resmi pada petugas pendaftaran awak kapal serta namanya dicantumkan pada Sijil Awak Kapal (monsterol) dinamakan ”Awak Kapal Perikanan”
          Pembagian kelompok kerja Awak Kapal Perikanan mengikuti pola kerja dalam bentuk susunan organisasi kerja di kapal, Nakhoda selaku penanggung jawab umum, membawahi beberapa kelompok kerja, sebagai berikut:
1)      Kelompok Kerja Nautika, dipimpin oleh Mualim-I
2)      Kelompok Kerja Mesin, dipimpin oleh Kepala Kamar Mesin
3)      Kelompok Kerja Radio, dipimpin oleh Perwira Radio-I
          Adapun Bagan Penjenjangan kewenangan dan tanggung jawab para pelaut di kapal perikanan dikelompokkan  atas  Perwira (Officer) dan Bawahan (Rating) .

 
ATTENTION: jika ingin artikel lengkap silahkan DOWNLOAD file karena formatnya .pdf
utk download ilih skip ad (kanan atas) setelah klik download
untuk artikel tentang ilmu kepelautan perikanan silahkan buka download – mata kuliah – ilmu kepelautan perikanan